Banda Haruddin Tanjung - smartphone008.blogspot.com
Ilustrasi (smartphone008.blogspot.com)
PEKANBARU - Sebanyak100 unit ponsel jenis BlackBerry ilegal diamankan petugas Bea Cukai (BC) Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, (Inhil) Riau.Informasi yang dihimpun, ponsel BlackBerry bodong itu diamankan dari sebuah speedboat bernama R Jaya yang bersandar di Pelabuhan Tembilahan. Kapal cepat ( speedboat) tersebut datang dari Batam, Kepulauan Riau.Kasi Penindakan Bea Cukai Tembilahan, Arfah menjelaskan bahwa penangkapan tersebut terungkap saat pihaknya yang mendapat informasi kalau ada kapal yang akan menyelundupan barang ilegal.Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap speedboat yang dicurigai tersebut, didapatkan barang bukti BlackBerry tanpa dokumen apapun."Setelah kita geledah barang bawaan tersebut, kita dapatkan sebuah kardus mencurigakan yang disimpan di dek kapal. Setelah diperiksa lebih lanjut ternyata isinya HP BlackBerry, dan pemiliknya tidak bisa menunjukkan dokumennya," kata Arfah.Sementara mengenai nakhoda berserta anak buah kapal (ABK) yang membawa BlackBerry ilegal tersebut kini telah diamankan. Jika terbukti bersalah, mereka akan dijerat dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan dan PP nomor 10 tahun 2012. (put)
Berita Selengkapnya Klik di Sini
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment